Tagihan Fiktif di Jalan Tol Terbongkar, Kejati Lampung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Rp1,2 Triliun

Konferensi pers Kejati Lampung
Konferensi pers Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Kejaksaan Tinggi Lampung memastikan akan memproses setiap pihak yang terlibat hingga tuntas. Armen juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka dalam perkara ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

 

“Kami akan menindak siapa pun yang bertanggung jawab. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai fakta dan bukti yang ditemukan di lapangan,” tegas Armen.

 

Penyidikan ini menjadi salah satu langkah Kejati Lampung dalam menegakkan hukum pada proyek-proyek strategis nasional agar berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi ladang korupsi yang merugikan negara. (*)