Polda Lampung Bongkar Gudang Produksi Minyak Goreng Ilegal, Sita 1 Ton Minyakita Tak Sesuai Takaran, Beromzet Rp2 Miliar

Polda Lampung ungkap penjualan Minyakita tak sesuai takaran,
Polda Lampung ungkap penjualan Minyakita tak sesuai takaran,
Sumber :
  • Lampung.viva

Menurut Kombes Dery, dalam produk minyak yang diproduksi oleh PT SDA, tidak terdapat informasi mengenai ukuran berat pada kemasannya. 

 

“Di kemasannya itu, di botol, tidak ada keterangannya ukurannya berapa,” jelasnya. 

 

Hal ini jelas menyalahi ketentuan yang mengharuskan setiap produk yang beredar di pasaran mencantumkan informasi mengenai takaran yang jelas.

 

Dari hasil perhitungan, kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan ilegal ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar, yang dihitung berdasarkan omzet yang didapatkan oleh perusahaan dari produksi dan distribusi minyak tersebut.