Polda Lampung Bongkar Gudang Produksi Minyak Goreng Ilegal, Sita 1 Ton Minyakita Tak Sesuai Takaran, Beromzet Rp2 Miliar

Polda Lampung ungkap penjualan Minyakita tak sesuai takaran,
Polda Lampung ungkap penjualan Minyakita tak sesuai takaran,
Sumber :
  • Lampung.viva

Bandar Lampung, Lampung – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil membongkar praktik ilegal terkait produksi minyak goreng rakyat Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran. Pada Senin (17/3/2025), polisi melakukan penggerebekan dan penyegelan gudang produksi minyak Minyakita yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan. 

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 1 ton minyak goreng Minyakita serta 198 botol minyak yang telah terkemas.

 

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah atas beredarnya minyak goreng Minyakita dengan takaran yang diduga tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan. 

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari warga yang khawatir akan produk yang tidak sesuai standar.