Polda Lampung Bongkar Gudang Produksi Minyak Goreng Ilegal, Sita 1 Ton Minyakita Tak Sesuai Takaran, Beromzet Rp2 Miliar
Senin, 17 Maret 2025 - 16:30 WIB

Sumber :
- Lampung.viva
“Keberhasilan pengungkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena banyak beredar minyak goreng rakyat Minyak Kita, diduga mengurangi ukuran kemasan tidak sesuai dengan yang diedarkan,” ujar Kombes Dery saat ekspos di Mapolda Lampung.
Gudang yang terletak di Kalianda tersebut dikelola oleh PT SDA, yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita sejak Januari 2024.
Pihak kepolisian kini tengah memeriksa pemilik perusahaan dan pengelola gudang tersebut untuk mengungkap lebih dalam terkait kegiatan ilegal ini.