Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalianda, Lampung Selatan

Pelaku saat ditangkap
Pelaku saat ditangkap
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Kejadian ini terungkap setelah korban kembali ke rumah dan menemukan kendaraan miliknya telah hilang. 

 

Berdasarkan laporan yang diterima, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi satu unit Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BE 6422 DA dan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi BE 3940 DAE.