Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalianda, Lampung Selatan
Selasa, 25 Februari 2025 - 16:21 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Kejadian ini terungkap setelah korban kembali ke rumah dan menemukan kendaraan miliknya telah hilang.
Berdasarkan laporan yang diterima, polisi segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi satu unit Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi BE 6422 DA dan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam dengan nomor polisi BE 3940 DAE.