Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Kalianda, Lampung Selatan

Pelaku saat ditangkap
Pelaku saat ditangkap
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

 

Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya beserta barang bukti hasil curian. 

 

Pelaku melakukan aksinya dengan membobol rumah korban dengan cara merusak jendela dan teralis, dan akhirnya membawa kabur dua unit sepeda motor.

 

Kemudian pelaku yang telah mengamati situasi, berhasil mencuri satu unit Honda Revo Fit dan satu unit Yamaha Mio M3 dengan total kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp18 juta.