Kejati Lampung Geledah Rumah Pengklaim Tanah Aset Kemenag

Kassidik Pidsus, Massagus Rudy
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana korupsi pengalihan hak atas tanah negara seluas 17.200 meter persegi. 

 

Tanah tersebut tercatat dalam sertifikat hak pakai No. 12/NT/1982 yang berlokasi di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Aset ini merupakan milik Kementerian Agama Provinsi Lampung.

 

Akibat tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 43 miliar. (*)