Kejati Lampung Geledah Rumah Pengklaim Tanah Aset Kemenag
Kamis, 23 Januari 2025 - 22:48 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Dalam kasus ini, Kejati Lampung telah memeriksa 15 saksi dari berbagai unsur, termasuk pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan Lampung Selatan, ahli waris, serta aparatur desa setempat.
"Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta terus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan menentukan tersangka dalam kasus ini," tambah Masagus Rudy.
Dugaan Korupsi Aset Negara Senilai Rp 43 Miliar