Kejati Lampung Geledah Kantor ATR/BPN, Usut Kasus Mafia Tanah
Rabu, 8 Januari 2025 - 18:43 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung, yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Rabu (8/1/2024).
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan mafia tanah.
“Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan yang sedang kami lakukan. Beberapa dokumen kami amankan, terutama yang terkait penerbitan surat-surat sertifikat,” ujar Armen.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Kalvyn Andar Sembiring, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.