Kejati Lampung Geledah Kantor ATR/BPN, Usut Kasus Mafia Tanah
Rabu, 8 Januari 2025 - 18:43 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
“Benar, penggeledahan dilakukan terkait penerbitan sertifikat. Namun, kasus ini masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Yang pasti, ini tidak berkaitan dengan isu-isu hangat seperti di Way Kanan ataupun Pesisir Barat (Pesibar),” tegas Kalvyn.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar pukul 17.29 WIB.
Tim penyidik Kejati terlihat membawa sejumlah dokumen penting dan satu unit printer dari kantor ATR/BPN. Barang bukti tersebut kemudian dibawa menggunakan tiga unit mobil minibus. (*)