Dominasi Terpidana PNS dalam Perkara Korupsi di Lampung
Selasa, 31 Desember 2024 - 14:05 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Selain itu, tiga perkara narkotika dari tahun 2023 juga baru diputuskan pada 2024: 827/Pid.Sus/2023/PN Tjk, 828/Pid.Sus/2023/PN Tjk, 963/Pid.Sus/2023/PN Tjk.
Ketujuh terpidana yang dijatuhi hukuman mati terbukti menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba skala besar.
Beberapa di antaranya terkait dengan penyelundupan lintas negara, sehingga ancaman hukum maksimal diterapkan.