Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat Lampung, Satu Tersangka Titipkan Uang Kerugian Negara

Penyerahan sebagian uang kerugian negara di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

 

Hasil audit dari Kantor Akuntan Publik Drs. Chaeroni dan Rekan menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.375.356.769,- (satu miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta tiga ratus lima puluh enam ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah).

 

Jeratan Hukum untuk Para Tersangka

 

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi, antara lain: