Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat Lampung, Satu Tersangka Titipkan Uang Kerugian Negara
Selasa, 17 Desember 2024 - 07:32 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, pada Tahun Anggaran 2022.
Tiga Tersangka dan Kerugian Mencapai Rp 1,3 Miliar
Kasus ini mulai mencuat ketika penyidik Kejati Lampung menetapkan tiga tersangka pada Jumat, 6 Desember 2024, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Lampung Nomor Print-02/L.8/Fd/04/2024 tertanggal 3 April 2024. Para tersangka meliputi: