Korupsi Proyek Jalan di Pesisir Barat Lampung, Satu Tersangka Titipkan Uang Kerugian Negara

Penyerahan sebagian uang kerugian negara di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

1. JMP Bin S – Pengguna Anggaran (PA) yang juga penanda tangan kontrak proyek.

 

 

2. AW Bin Y – Direktur PT. Citra Primadona Perkasa, selaku kontraktor pelaksana.

 

 

3. BDS Bin K – Direktur CV. Garudayana Consultant, sebagai konsultan pengawas proyek.