Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% WK OSES di Lampung

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,268,000 terkuak di Lampung. 

 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya, mengumumkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

Dalam proses penyidikan ini, tim Aspidsus Kejati Lampung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di Kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) dan enam lokasi lainnya yang terletak di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur. 

 

Barang bukti yang dihadirkan saat konferensi pers

Barang bukti yang dihadirkan saat konferensi pers

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan