Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Participating Interest 10% WK OSES di Lampung

Konferensi pers di Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan aliran dana yang diterima oleh Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama," lanjut Armen.

 

Kejati Lampung juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini. 

 

Armen memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan cepat dan transparan, dengan harapan tidak akan berlarut-larut.