DS Pimpinan PT Kartika Ekayasa Akhirnya Ditahan Kejati Lampung Terkait Proyek PDAM Way Rilau
Selasa, 3 September 2024 - 13:53 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Sebelumnya, penetapan tersangka memang sudah dilakukan sebanyak lima tersangka pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Namun, DS saat itu tidak dilakukan penahanan. Karena, sedang dalam pengobatan. Dan saat ini, DS telah ditahan. (*)