Kantor Rekanan PDAM Way Rilau Bandar Lampung Digeledah Kejati
Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:26 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Berdasarkan perkiraan awal, kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp3.223.304.445,-. Angka ini masih dapat berubah karena masih dalam proses perhitungan lebih lanjut oleh ahli. (*)