Kantor Rekanan PDAM Way Rilau Bandar Lampung Digeledah Kejati

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Berdasarkan perkiraan awal, kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp3.223.304.445,-. Angka ini masih dapat berubah karena masih dalam proses perhitungan lebih lanjut oleh ahli. (*)