Kantor Rekanan PDAM Way Rilau Bandar Lampung Digeledah Kejati

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melaksanakan penggeledahan di kantor cabang PT Kartika Ekayasa yang berlokasi di Jalan Ikan Bawal No. 58, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung. 

 

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi sistem pompa SPAM Bandar Lampung tahun 2019, yang melibatkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung.

 

"Penggeledahan tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, dengan pengawasan dari pihak PT Kartika Ekayasa," kata keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

 

Tindakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRINT-01/L.8/Fd/07/2024 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2024.