Tahun 2024, Laporan Dugaan Maladministrasi Masih Tinggi di Lampung

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Internet)

Lampung – Selama triwulan II tahun 2024 (April-Juni), Ombudsman Lampung menerima laporan masyarakat yang mencerminkan 72% dari total pengaduan terkait dugaan maladministrasi, terutama ketidakmampuan dalam memberikan pelayanan.

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di kantornya Jalan Cut Mutia No. 137 pada Kamis (18/7/2024).

 

"Pada periode triwulan II, jenis dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah tidak memberikan pelayanan. Selain itu, ada juga laporan tentang penyimpangan prosedur layanan, penundaan berlarut, ketidakkompetenan, dan penyalahgunaan wewenang," jelas Nur.

 

Nur menambahkan bahwa masalah yang paling banyak dilaporkan adalah terkait infrastruktur, terutama kerusakan jalan.