Tahun 2024, Laporan Dugaan Maladministrasi Masih Tinggi di Lampung

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Internet)

Selain menangani laporan masyarakat, Ombudsman Lampung juga sedang melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang melibatkan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan. Penilaian ini berlangsung dari Juni hingga September.

 

"Kami berharap penyelenggara pelayanan publik di seluruh Provinsi Lampung dapat mempersiapkan diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan, karena penilaian telah dimulai. Ombudsman fokus pada persepsi masyarakat langsung sehingga hasil penilaian bukan hanya dari penyelenggara, tetapi juga dari masyarakat yang mengakses layanan. Ini akan menjadi evaluasi dan proyeksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan," jelas Nur.

 

Ombudsman Lampung juga telah menandatangani MoU dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada bulan Juni, yang dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya.

 

"Dengan adanya MoU dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Tulang Bawang Barat dan mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat di daerah tersebut," tutupnya. (*)