Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM Bandar Lampung, Kejati Panggil Anggota Dewas Hingga Pegawai Dinas
Senin, 10 Juni 2024 - 14:37 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Tindakan-tindakan ini menyebabkan kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada kerugian negara, melibatkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Diperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp3.223.304.445 (tiga miliar dua ratus dua puluh tiga juta tiga ratus empat ribu empat ratus empat puluh lima rupiah)," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin, 3 Juni 2024 Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan.
Mereka yang dipanggil termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Kepala Cabang Bank Mandiri Kota Bandar Lampung, dan Kepala Cabang Bank Lampung Kota Bandar Lampung.