Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM Bandar Lampung, Kejati Panggil Anggota Dewas Hingga Pegawai Dinas
Senin, 10 Juni 2024 - 14:37 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
"Termasuk pegawai dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bandar Lampung, pegawai PTMH, serta anggota Dewan Pengawas (Dewas) PDAM," paparnya.
"Mereka dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Kejati Lampung pada hari Senin hingga Rabu, 10-12 Juni 2024," sambungnya.
Dari hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi kuat terkait pengaturan pemenang tender, manipulasi dokumen pengadaan, serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak.