Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Selebgram Adelia Putri Salma Sehat dan Tanpa Tekanan

Selebgram Adelia Putri Salma usai sidang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Saat ditanya oleh Majelis Hakim apakah menerima vonis tersebut, terdakwa Adelia menyatakan pikir-pikir. 

 

"Pikir-pikir, yang mulia," kata Adelia. 

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini dalam persidangan yang menyatakan pikir pikir demikian juga dengan pengacara Adelia Putri Salma. 

 

Catatan perkara Adelia, sebelumnya selebgram Adelia Putri Salma dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa karena terbukti melanggar pasal 137 huruf a, b juncto pasal 136 uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.