Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Selebgram Adelia Putri Salma Sehat dan Tanpa Tekanan

Selebgram Adelia Putri Salma usai sidang
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Kami terima putusan yang telah ditetapkan (5 tahun), Kita menerima semua putusan yang telah ditetapkan," jelasnya. 

 

Hal senada juga diungkapkan terkait barang bukti yang telah disita dalam perkara ini. 

 

"Karena kita menerima putusan, sudah kita relakan barang bukti seperti mobil-mobil mewah, rumah, perlengkapan dia tas baju dan lainnya," paparnya. 

 

Untuk diketahui, Terdakwa Adelia Putri Salma yang tak lain adalah selebgram asal Palembang terlibat dalam kasus narkoba jaringan internasional Freddy Pratama dan divonis 5 tahun penjara.