Jurnalis di Lampung Tolak Revisi UU Penyiaran yang Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
Senin, 20 Mei 2024 - 13:37 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Aksi damai ini diikuti oleh berbagai organisasi seperti IJTI, AJI, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan LBH Pers Lampung, serta organisasi dari Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung, Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Lampung, dan lembaga pers mahasiswa.
Secara keseluruhan, Koalisi Kebebasan Pers Lampung meminta pemerintah dan DPR untuk meninjau ulang urgensi RUU Penyiaran bersama Dewan Pers, organisasi jurnalis yang merupakan anggota konstituen Dewan Pers, dan kelompok masyarakat sipil.
Mereka juga meminta agar pasal yang mengancam kebebasan pers dihapus, serta mengajak semua pihak untuk terus mengawal pembahasan RUU Penyiaran ini. (*)