Jurnalis di Lampung Tolak Revisi UU Penyiaran yang Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
Senin, 20 Mei 2024 - 13:37 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Kelompok jurnalis di Lampung yang tergabung dalam "Koalisi Kebebasan Pers Lampung" mengadakan aksi unjuk rasa di Bundaran Adipura, Kota Bandar Lampung, pada Minggu, 19 Mei 2024 sore.
Mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR.
Menurutnya, beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tersebut mengancam kebebasan pers.
Salah satu pasal yang disorot adalah Pasal 50B Ayat (2) huruf c, yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi dalam Standar Isi Siaran (SIS).