Membangun Branding Desa Wisata, Pemanfaatan Media Sosial di KPH Way Pisang Lampung
- Foto Dokumentasi Istimewa
Lampung – Dalam upaya mengoptimalkan potensi wisata alam dan produk hutan bukan kayu (HHBK).
Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI Bandar Lampung menyelenggarakan pelatihan pemanfaatan media sosial bagi kelompok perhutanan sosial di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang.
Pelatihan yang berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024 di aula KPH Way Pisang ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mempromosikan desa mereka melalui platform digital.
Kepala BPHL Wilayah VI, Tuti Alawiyah Lubis, dalam sambutannya menegaskan bahwa KPH Way Pisang memiliki beragam potensi wisata yang bisa dikembangkan secara maksimal.
"Wilayah KPH Way Pisang menyimpan kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari gunung hingga pantai. Potensi ini sangat potensial untuk menarik wisatawan jika dikelola dengan baik," ujar Tuti.
Tuti juga menekankan pentingnya mengembangkan wisata berbasis konservasi yang melibatkan masyarakat setempat.
"Penting bagi kita untuk tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan. Melalui pelatihan ini, kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya peran media sosial dalam mempromosikan wisata alam yang tetap menjaga keseimbangan ekosistem," tambahnya.
Pelatihan ini mengundang Yopie Pangkey, seorang pelaku media sosial dan penggiat wisata hutan, sebagai pemateri.
Yopie membahas tentang pentingnya media sosial dalam menjangkau audiens yang lebih luas.
"Dengan media sosial, kita dapat berkomunikasi tanpa batas. Ini adalah kesempatan bagi kelompok perhutanan sosial untuk mempromosikan potensi daerah mereka ke seluruh Lampung, bahkan ke luar wilayah," jelas Yopie dalam keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
Selain teori, peserta juga diajak untuk langsung mempraktikkan cara membuat konten menarik dengan menggunakan kamera ponsel mereka.
Yopie memberikan contoh bagaimana beberapa influencer Lampung berhasil menjangkau audiens yang luas dengan konten yang menarik dan informatif.
Senada dengan hal tersebut, Kepala UPTD KPH Way Pisang, Wahyudi Kurniawan, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 34 kelompok perhutanan sosial di wilayahnya yang telah mendapatkan izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Beberapa kelompok sudah mulai serius dalam mengembangkan wahana wisata alam. Kami juga terus mendorong mereka untuk mengolah hasil hutan mereka, seperti produk makanan dan minuman, yang nantinya bisa dipromosikan melalui media sosial," ungkap Wahyudi.
Wahyudi berharap bahwa dengan adanya pelatihan ini, kelompok-kelompok perhutanan sosial di KPH Way Pisang akan lebih mampu menarik wisatawan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Dengan promosi yang tepat, wisatawan akan tertarik datang, dan ini akan berdampak positif pada perekonomian desa melalui penjualan produk lokal dan layanan wisata," pungkasnya.
Pelatihan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memanfaatkan potensi alam secara berkelanjutan, sembari membuka pintu bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi melalui pemanfaatan media sosial. (*)