Komisi III DPRD Pesawaran Akan Panggil Dinas PUPR Terkait Proyek Peningkatan Jalan Krisno Widodo - Negeri Katon

Ketua Komisi III DPRD Pesawaran, Fahmi Fahlevi.
Sumber :
  • Istimewa

"Kami telah sepakat, Insya Allah pada tanggal 11 nanti kami akan mengundang Dinas PUPR untuk melakukan pembahasan bersama. Kami ingin mengurai penggunaan anggaran sebesar Rp22 miliar di tiga titik itu, dan mencari tahu pos anggaran mana yang mengalami pengurangan," tegas Fahmi.

Sidang Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan: Jaksa Tuntut Supriyati dan Ahmad Sahrudin 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, Yusak, mempertanyakan asal usul dana proyek yang disebut-sebut mencapai kurang lebih Rp20 miliar.

"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, seluruh dana DAK ditarik pusat. Yang menjadi pertanyaan, dana APBD yang digunakan sekarang itu bersumber dari mana? Kalau memang diambil dari kegiatan lain, tentu struktur keuangan kita akan berubah," ujarnya.

Pemdes Negeri Katon Salurkan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah, Warga Sambut Antusias

Yusak, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Pesawaran, menyayangkan perubahan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanpa melalui koordinasi maupun persetujuan DPRD.

"Tiba-tiba TAPD dan dinas terkait mengubah kegiatan, ini sama saja melanggar Perda. Tidak ada koordinasi, baik dengan Badan Anggaran maupun Komisi III," kata Yusak.

Masjid Darussalam Metro Selatan Kembali Buka Donasi Paving Tahap 2, Targetkan Rp17,5 Juta

"Kami sudah tanyakan langsung kepada Sekda, namun beliau juga tidak mengetahui. Saat ditanyakan ke dinas, jawabannya pun tidak jelas. Ini yang kami sayangkan," pungkasnya. (Rozali)