KPU Pesawaran Umumkan Jadwal Pendaftran hingga Penetapan Pasangan Calon Bupati pada PSU

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, pada hari Kamis, 6 Maret 2025.

Dokkes Polres Pesawaran Beri Layanan Kesehatan Personel Pengamanan Pleno PSU Bupati

 

Menurut Dede, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Pesawaran 2024 yang mengharuskan penggunaan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Batal (DPTB), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang berlaku pada saat Pilkada 2024. 

Amankan PSU, Polres Pesawaran dan Dit Samapta Polda Lampung Jaga Ketat Gudang Logistik KPU

 

Dengan demikian, tidak ada pemutakhiran data pemilih dalam PSU kali ini, dan tahapan yang dilakukan langsung menuju pengumuman pendaftaran calon. Dede juga mengungkapkan bahwa hanya dua pasang calon yang akan maju dalam Pemungutan Suara Ulang ini.

TNI-Polri Bersinergi Amankan Pleno PSU Pesawaran, Kapolres: Keamanan dan Ketertiban Prioritas Kami

 

“Menurut hasil keputusan MK, kita menggunakan DPT, DPTB, dan DPK yang digunakan pada Pilkada 2024. Sehingga tidak ada lagi masa pemutakhiran data, kita langsung masuk ke tahapan pengumuman pendaftaran calon, dan hanya dua pasang calon yang maju ke PSU,” ujar Dede.

 

Lebih lanjut, Dede menjelaskan tentang jadwal dan tahapan pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang akan dilaksanakan oleh KPU Pesawaran. Berikut adalah tahapan-tahapan yang akan berlangsung dalam rangkaian PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran 2025:

 

1. Pengumuman Pendaftaran Calon untuk Partai Politik yang Pasangan Calonnya Didiskualifikasi

Selasa, 4 Maret 2025 - Jumat, 7 Maret 2025

 

2. Pendaftaran Pasangan Calon/Pengganti Calon yang Didiskualifikasi

Sabtu, 8 Maret 2025 - Senin, 10 Maret 2025

 

3. Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 8 Maret 2025 - Jumat, 14 Maret 2025

 

4. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon

Minggu, 9 Maret 2025 - Jumat, 14 Maret 2025

 

5. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota

Jumat, 14 Maret 2025 - Jumat, 14 Maret 2025

 

6. Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon serta Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 - Senin, 17 Maret 2025

 

7. Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Dokumen Syarat Calon Pengganti

Sabtu, 15 Maret 2025 - Senin, 17 Maret 2025

 

8. Pemberitahuan dan Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon

Senin, 17 Maret 2025 - Senin, 17 Maret 2025

 

9. Masukan dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon

Selasa, 18 Maret 2025 - Kamis, 20 Maret 2025

 

10. Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - Sabtu, 22 Maret 2025

 

11. Penetapan Pasangan Calon

Minggu, 23 Maret 2025

 

12. Penetapan Nomor Urut dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon

Minggu, 23 Maret 2025

 

Dede juga menambahkan bahwa terkait anggaran pelaksanaan PSU, KPU Pesawaran telah berkoordinasi dengan pihak Pemda. Pihak KPU Pesawaran sudah mengajukan estimasi kebutuhan anggaran yang diperlukan. 

 

Namun, anggaran tersebut masih belum disetujui karena Pemda meminta waktu untuk meninjau kembali kebutuhan keuangan yang ada. KPU berharap Pemda akan segera memberikan keputusan dalam waktu dekat.

 

“Untuk anggaran, pihak KPU Pesawaran telah berkoordinasi dengan Pemda, dan kemarin kami sudah mengajukan berapa kebutuhan anggaran yang diperlukan, tetapi belum disetujui. Pihak Pemda meminta waktu lagi untuk mencoba melihat kembali kebutuhan keuangan yang ada. Dalam waktu dekat, Pemda akan mengabari,” pungkas Dede.

 

Dengan demikian, KPU Pesawaran memastikan tahapan-tahapan Pilkada 2025 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk kelancaran proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan datang. (Rozali)