MK Terima Gugatan PHPU Pilkada Pesawaran, Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kuasa hukum pasangan Nanda-Anton, Ahmad Handoko
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

"Kami semakin optimistis bahwa permohonan kami akan dikabulkan sepenuhnya oleh MK. Karena Pilkada Pesawaran hanya diikuti oleh dua pasangan calon, maka sesuai dengan hukum dan yurisprudensi MK, putusan nantinya dapat berujung pada diskualifikasi Paslon 01 serta penetapan Paslon 02 sebagai pemenang Pilkada," tandasnya. (*)

Bupati Pesawaran Gandeng Forkopimda Teken Nota Kesepahaman Lawan Hoaks dan Judi Online