Eks Kadinkes Keok di Pilkada Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Pasangan calon Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, berhasil mengungguli pesaingnya, Reihana dan Aryodhia Febriansyah, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandar Lampung 2024.
Berdasarkan rekapitulasi suara yang diumumkan pada Selasa (3/12/2024), pasangan yang diusung oleh koalisi partai ini meraih 264.740 suara, sementara pasangan Reihana yang merupakan mantan kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Aryodhia hanya mendapatkan 91.740 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, Ari Oktara, mengungkapkan bahwa total suara yang masuk mencapai 409.093 suara.
Dari jumlah tersebut, 356.480 suara dinyatakan sah, sementara 52.613 suara dinyatakan tidak sah.
Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, Ari menegaskan bahwa penetapan resmi hasil Pilkada ini masih harus menunggu tiga hari, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU.
Waktu tersebut diberikan untuk memungkinkan pasangan calon yang merasa dirugikan untuk mengajukan sengketa hasil kepada KPU.
"Selama tiga hari ke depan, kami memberikan kesempatan bagi pasangan calon yang merasa hasilnya tidak sesuai untuk mengajukan permohonan sengketa. Jika tidak ada permohonan, hasil akan ditetapkan secara resmi," jelas Ari Oktara.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung, Apriliwanda, mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi suara berjalan lancar dan hasilnya diterima oleh saksi serta audiens yang hadir.
Namun, Apriliwanda tetap membuka kemungkinan bagi pasangan calon untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan.
"Hasil pleno hari ini diterima oleh semua pihak. Namun, kami kembalikan kepada pasangan calon yang memperoleh suara lebih kecil apakah akan menempuh jalur hukum atau tidak," ungkap Apriliwanda.
Selain itu, Ari Oktara juga menyampaikan bahwa salah satu faktor rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini adalah kurangnya informasi mengenai formulir C6, pemberitahuan untuk mencoblos.
Tingkat partisipasi pemilih tercatat mencapai 52,03 persen untuk pemilihan wali kota dan 52,10 persen untuk pemilihan gubernur.
"Kurangnya informasi terkait formulir C6 mungkin menjadi salah satu penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih," pungkas Ari. (*)