Dinamika Pilkada Serentak 2024: Pertarungan Ketat RMD-Jihan vs Arinal-Sutono di Pilgub Lampung

Direktur Lampung Political Community, Triono.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Penutupan pendaftaran calon kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung pada 29 Agustus 2024 menampilkan kejutan menarik dalam kontestasi Pilkada Serentak 2024. 

Polda Lampung Klasifikasikan TPS Pilkada Serentak 2024, 580 TPS Masuk Kategori Rawan

 

Tidak seperti yang sempat digadang-gadang akan menghadirkan calon tunggal melawan kotak kosong, ternyata dua pasangan calon (paslon) resmi mendaftar untuk bertarung memperebutkan kursi Gubernur Lampung.

Ini Alasan Lima Partai Non Parlemen Memilih Arinal-Sutono di Pilgub Lampung 2024

 

Pasangan pertama, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, mengusung koalisi besar yang terdiri dari 12 partai, termasuk 7 partai parlemen seperti Gerindra, PKB, PKS, NasDem, Demokrat, PAN, dan Golkar, serta 5 partai nonparlemen, yaitu Prima, Buruh, PPP, Ummat, dan PSI. 

Suntikan Baru, 'Ardjuno' Dapat Dukungan dari Lima Partai Non Parlemen di Pilgub Lampung

 

Pasangan kedua, Arinal Djunaidi-Sutono, diusung oleh PDI-P, partai yang memiliki sejarah kuat di Lampung.

 

Menurut Direktur Lampung Political Community, Triono, penampilan dua paslon ini menunjukkan dinamika yang menarik. 

 

"Saya pikir ini menarik karena di Lampung ternyata calonnya bukan seperti yang digadang-gadang selama ini satu calon melawan kotak kosong, tapi ada dua cagubnya. Itu sesuatu yang menarik dalam kontestasi politik kedepannya," kata Triono.

 

Rahmat Mirzani Djausal (RMD), yang juga merupakan Ketua DPD Gerindra Lampung dan memimpin partai tersebut dalam pemilu legislatif Februari 2024 lalu, memiliki pengalaman legislatif yang solid. 

 

Sementara itu, Arinal Djunaidi, sebagai incumbent Gubernur Lampung dan Ketua DPD Golkar Lampung, membawa pengalaman eksekutif dan kekuatan partai yang sudah terbukti di berbagai kontestasi politik. "Kedua paslon memiliki peluang yang seimbang," beber Triono.

 

Triono juga menyoroti perubahan peta politik setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, yang menghapus ambang batas pencalonan dalam Pilkada Serentak 2024. 

 

"Putusan MK ini membuka peluang bagi parpol untuk mengajukan calon tanpa ambang batas, berdasarkan persentase suara di daftar pemilih tetap (DPT) masing-masing daerah. Dengan kata lain, ruang demokrasi menjadi lebih terbuka, dan rakyat diberikan pilihan untuk memilih lebih dari satu calon," jelasnya.

 

Dalam konteks Pilgub Lampung, koalisi besar yang mengusung RMD-Jihan tampaknya memberikan mereka posisi yang menguntungkan. 

 

Namun, Arinal, yang maju lewat PDI-P meskipun Golkar mendukung RMD-Jihan, memposisikan dirinya dengan dukungan basis massa PDI-P yang kuat di Lampung.

 

Secara historis, PDI-P telah mendominasi Lampung dengan hasil pemilihan umum yang mengesankan sejak Pemilu 1999. 

 

Meskipun suaranya mengalami penurunan pada pemilu-pemilu berikutnya, dominasi ini tetap terasa dalam kontestasi lokal. Dalam pemilihan kepala daerah sebelumnya, PDI-P berhasil memenangkan 6 dari 15 kabupaten dan kota di Lampung.

 

Menilai potensi elektoral dari masing-masing paslon berdasarkan hasil Pemilu 2024, terlihat bahwa Gerindra mendapat dukungan suara terbesar, diikuti oleh PDI-P dan Golkar. 

 

Ini menunjukkan bahwa persaingan di Pilgub Lampung akan berlangsung ketat. Triono mencatat bahwa keberhasilan setiap paslon akan sangat bergantung pada kekuatan mesin partai, serta kemampuan mereka untuk menarik dukungan dari kalangan pemilih grass root.

 

"Percaturan paslon head to head antara RMD-Jihan dengan Arinal-Sutono dalam Pilgub Lampung akan menarik karena kedua paslon memiliki basis massa yang relatif seimbang, khususnya di kalangan pemilih grass root. Kalangan ini memiliki peran signifikan dalam menentukan pemenang," tutup Triono.

 

Pilkada Serentak 2024 di Lampung akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Dengan persaingan yang ketat dan peta politik yang dinamis, kontestasi ini menjadi salah satu yang paling menarik untuk dicermati di tingkat regional.(*)