Daftar 29 Agustus, Jihan Nurlela Lepas DPD RI Demi Fokus Pilgub Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Menjelang pendaftaran resmi ke KPU, bakal calon Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, telah mempersiapkan langkah signifikan dalam pencalonannya.
Sebagai bentuk komitmen, Jihan telah menyiapkan surat pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota DPD RI.
Selain surat pengunduran diri, Jihan juga telah mempersiapkan berbagai dokumen lain yang diperlukan untuk proses pendaftaran.
Lebih dari itu, ia juga telah menyusun sejumlah strategi pemenangan yang matang untuk menghadapi Pilkada Lampung.
"Surat pengunduran diri dari DPD RI, baik untuk periode 2019-2024 maupun 2024-2029, sudah saya siapkan," ungkap Jihan Nurlela dikutip Selasa (27/8/2024).
Keputusan tersebut diambil Jihan untuk memastikan bahwa seluruh perhatiannya tertuju pada pencalonan sebagai Wakil Gubernur Lampung.
Fokus penuh menjadi prioritas utamanya dalam menjalani tahapan Pilkada ini.
Direncanakan, Jihan akan mendaftarkan diri ke KPU Lampung pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis (29/8/2024).
Pada kesempatan tersebut, ia akan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.
"Kami akan mendaftar pada tanggal 29 Agustus, dan saya akan menyesuaikan jadwal dengan Sekjen Ahmad Muzani yang ingin mendampingi saya," jelasnya.
Dalam perjalanan pencalonan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela mendapatkan dukungan kuat dari tujuh partai politik.
Partai-partai yang mendukung mereka adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PKS, dan PAN. (*)