ICW Blak-blakan Desak DPR RI Hentikan Pembahasan Revisi UU Pilkada, Untungkan Politik Dinasti

Suasana rapat di gedung DPR RI.
Sumber :
  • Istimewa

Rapat paripurna di DPR harus memenuhi syarat minimal kehadiran anggota dewan. Dari total anggota DPR sebanyak 560, yang hadir secara fisik pada rapat hari ini hanya 86 anggota.  

Dana Hibah LPTQ Naik Penyidikan, Ketua LPTQ Akui Sudah Diperiksa Penyidik

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Meski begitu, ia belum dapat membeberkan jadwal rapat paripurna berikutnya untuk mengesahkan revisi UU Pilkada.

Residivis Kambuhan, Edi Bakar Kembali Ditangkap Edarkan Sabu

Ketua Harian DPP Gerindra ini hanya menyebut rapat paripurna berikutnya akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR.

"Jadi, pada hari ini kita DPR mengikuti aturan dan tata tertib yang ada, sehingga pada hari ini pengesahan tidak akan terjadi," ujarnya.(*)

Aipda Hendri Siswanto: Bhabinkamtibmas Desa Sumber Agung Ajak Warga Gotong Royong Bangun Rumah

Sumber : Viva.co.id