Nasib Pahit Guru Honorer di Lampung Selatan: Dian Purbandini Dipecat Sepihak setelah 7 Tahun Mengabdi

Dian Purbandini, guru honorer di Lampung Selatan.
Sumber :
  • Lampung.viva

Namun, tiba-tiba saja, tanpa pemberitahuan langsung darinya, Dian menerima surat pemecatan yang dititipkan oleh teman-temannya. 

Heboh Jejak Telapak Kaki Misterius di Perkebunan Jagung Lampung Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepala Sekolah SDN Pulau Rimau, Sukirdi, tidak memberikan surat tersebut langsung kepada Dian, melainkan melalui perantara.

"Saya tidak diberi surat pemberhentian langsung oleh kepala sekolah. Surat itu hanya dititipkan kepada teman saya. Saya juga tidak tahu alasan pasti kenapa saya dipecat," jelas Dian dengan mata berkaca-kaca.

Polres Lampung Selatan Berikan Imbau Wisatawan Tingkatkan Kewaspadaan dari Ancaman Cuaca Ekstrem

Selain pemecatan yang tidak jelas ini, Dian juga mengetahui bahwa namanya telah dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi basis data pengajar di seluruh Indonesia. 

Surat pemecatan tersebut mencantumkan alasan yang menyatakan bahwa Dian tidak memenuhi syarat untuk menjadi guru, meskipun dirinya sedang menyelesaikan pendidikan Strata 1 (S1) di Universitas Lampung.

Kapolres Lampung Selatan Bersama Forkopimda Jamin Natal Damai, Tinjau Langsung Pengamanan Gereja

"Meskipun saya sedang kuliah S1 dan belum bisa ikut wisuda karena terbatasnya biaya, saya merasa saya berhak tetap mengajar di sini," tambah Dian, seraya mengusap air mata yang mulai membasahi pipinya.

Dian mengungkapkan, sebagai seorang ibu dari anak-anak yang masih membutuhkan biaya untuk pendidikan dan kebutuhan hidup, pemecatan ini sangat memberatkannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title