Klasika Lampung Soroti Dehumanisasi Profesi Guru: Kesejahteraan dan Perlindungan Jadi Fokus Utama

Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung menggelar dialog rutin.
Sumber :
  • Istimewa

Gino Vanollie dari FGII menilai bahwa masalah kesejahteraan guru tidak terlepas dari kompleksitas birokrasi pendidikan.

Dukung Swasembada Pangan, Polda Lampung Tanam Jagung dan Singkong di Lahan 9,9 Hektare

Ia menyebut bahwa sistem birokrasi sering kali memosisikan guru sebagai bagian dari struktur administratif yang kaku, sehingga mengurangi fokus pada pengembangan pendidikan.

"Proses birokratisasi dalam pendidikan membuat guru seolah-olah menjadi bagian dari sistem birokrasi. Kepala sekolah sering kali lebih memposisikan diri sebagai pejabat struktural daripada pemimpin yang mendukung pengembangan pendidikan," tegas Gino.

Dari Ruang Kelas ke Dunia Digital: Guru di Lampung Berinovasi Lewat Gim

Ia juga mendorong keberanian guru untuk bersikap kritis meskipun sering kali terhambat oleh kondisi struktural, seperti kepala dinas pendidikan yang merangkap sebagai ketua organisasi profesi guru.

"Untuk membangun sikap kritis di kalangan guru, penting untuk menciptakan ruang diskusi yang terbuka dan mendukung, di mana mereka dapat berbagi ide tanpa rasa takut," imbuhnya.

Lampung Bidik Industri Gim, Guru SMK Disiapkan Jadi Developer Berbasis Lokal

Sementara itu, M. Syukron Muchtar, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Menengah.

"Kami di DPRD Komisi V berkomitmen untuk mengawal kesejahteraan guru. Salah satu dasar peningkatan kesejahteraan ini adalah Perda Nomor 15 Tahun 2019, yang mengatur insentif bagi tenaga pendidik non-PNS sesuai kemampuan daerah," ujar Syukron.

Halaman Selanjutnya
img_title