Klasika Lampung Soroti Dehumanisasi Profesi Guru: Kesejahteraan dan Perlindungan Jadi Fokus Utama
- Istimewa
Namun, ia mengakui masih ada kendala tata kelola anggaran yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji guru, termasuk gaji ke-13 yang sempat tertunda untuk 3.878 guru di Bandar Lampung pada awal 2024.
"Masalah keterlambatan gaji dan pemotongan honor menunjukkan lemahnya tata kelola anggaran pendidikan. Kami akan terus mengawasi dan menyuarakan kepentingan guru di daerah-daerah," tegasnya.
Syukron juga menyoroti kesejahteraan guru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), seperti di Pulau Tabuan, yang hanya mendapatkan penghasilan Rp750 ribu per bulan.
"Guru di daerah 3T menghadapi tantangan berat dengan penghasilan minim. Ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah provinsi," tambahnya.
Advokat Hislat Habib menyatakan bahwa guru sering kali enggan mengajukan pengaduan hukum karena keterbatasan biaya.
Ia menegaskan bahwa advokat memiliki kewajiban etis untuk memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono) kepada guru.
"Guru sering kali tidak berani mengadu karena merasa menggunakan jasa pengacara memerlukan biaya. Padahal, kami sebagai advokat memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum tanpa biaya," ujarnya.