Klasika Lampung Soroti Dehumanisasi Profesi Guru: Kesejahteraan dan Perlindungan Jadi Fokus Utama
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung kembali menggelar dialog rutin bertajuk DialoKlasika dengan tema "Dehumanisasi Profesi Guru" di Rumah Ideologi Klasika, Sukarame, Bandar Lampung, pada Minggu (8/12/2024) malam.
Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber, termasuk Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung M. Syukron Muchtar, advokat Hislat Habib dari Kantor Hukum Wahrul Fauzi Silalahi & Rekan, serta Dewan Pakar Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Gino Vanollie.
Direktur Klasika Lampung, Ahmad Mufid, mengawali diskusi dengan menyoroti tantangan besar yang dihadapi guru, mulai dari kesejahteraan hingga perlindungan hukum yang minim.
Ia mengungkapkan bahwa guru kerap menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi saat menjalankan tugas mereka.
"Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat sejumlah kasus di mana guru menjadi korban kriminalisasi atau kekerasan hanya karena menjalankan tugas mereka. Sayangnya, regulasi yang ada belum memberikan perlindungan hukum yang memadai," ujar Ahmad Mufid.
Mufid juga menggarisbawahi kondisi kesejahteraan guru, khususnya honorer dan mereka yang bertugas di daerah terpencil.
"Banyak guru masih hidup dalam kondisi minim, meskipun berbagai kebijakan telah diterapkan. Ini menjadi tantangan utama yang harus kita pecahkan bersama," tambahnya.