DPRD Pesawaran Bahas 4 Ranperda Prioritas, Fokus pada Pariwisata dan Kesejahteraan
- Lampung.viva
Pesawaran, Lampung – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna pada Senin (17/2/2025) untuk membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa DPRD.
Keempat Ranperda ini dinilai sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran pada Senin (17/2/2025) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesawaran Marzuki, Sekretaris Daerah Wildan, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, para Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta jajaran anggota DPRD Pesawaran.
Rapat Paripurna ini bertujuan untuk membahas sejumlah program prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yang dituangkan dalam empat Ranperda Prakarsa DPRD.
Keempat Ranperda tersebut meliputi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2017-2031, Rancangan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus dikaji lebih lanjut agar memiliki landasan hukum yang kuat serta dapat dituangkan dalam peraturan bupati dan surat keputusan bupati.
Menurutnya, keempat Ranperda ini disusun untuk menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel (good governance).