Unila Siap Membentuk Prodi Kedokteran Hewan di Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Universitas Lampung (Unila) berencana membentuk Program Studi Kedokteran Hewan (PSKH) sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dokter hewan di Provinsi Lampung. Dimana saat ini hanya terdapat 128 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Gagaran pembentukan PSKH bermula dari arahan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dalam audiensinya dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) tentang pembentukan PSKH di Provinsi Lampung.
Rencana pembentukan PSKH ini disambut baik Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani saat menerima audiensi delegasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Lampung, Jumat (19/4/2024), di ruang kerja Rektor, Gedung Rektorat.
"Pihak Unila akan melakukan studi banding ke universitas lain yang memiliki PSKH lebih dahulu agar dapat mempersiapkan program studi ini dengan baik," kata Lusmeilia Afriani, dikutip dari Unila.ac.id, Sabtu (20/4/2024)/
Selain Fakultas Kedokteran, lanjut Lusmeilia, pembentukan program studi ini akan turut melibatkan Fakultas Pertanian yang memiliki sumber daya manusia (SDM) di bidang peternakan.
Unila juga akan menginventarisir jumlah dosen yang dibutuhkan untuk PSKH dan melakukan pengusulan dosen yang dibutuhkan pada saat perekrutan CPNS atau PPPK. "Intinya kami menyambut baik dan tentu ini akan menjadi program kita selanjutnya," tegasnya.
Diketahui, jumlah dokter hewan di Provinsi Lampung yang ada saat ini masih jauh dari ideal dan sebaran jumlah dokter hewan tidak merata di kabupaten/kota. Hal ini terlihat dari tidak adanya dokter hewan PNS (Pesisir Barat dan Way Kanan) dan belum terdapat Pejabat Otoritas Veteriner (POV) di Kabupaten Tulang Bawang, Pesisir Barat, Kabupaten Way Kanan, dan Lampung Barat.
Jumlah SDM dokter hewan tercatat 128 orang yang tersebar di 15 kabupaten/kota, paramedik veteriner 341 orang, petugas inseminator/PKB/ATR 508 orang, dan penyuluh (non-medik) 408 orang.
Dari data-data tersebut maka kebutuhan terhadap tenaga kesehatan hewan terutama dokter hewan sangat diperlukan dalam pembangunan peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi Lampung. Terlebih, Provinsi Lampung memiliki sarana dan prasarana yang baik dalam proses pembelajaran kedokteran hewan.
Sarana prasarana itu di antaranya Rumah Sakit Hewan (RSH), Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unggas, Kebun Binatang/Taman Satwa, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Taman Nasional Bukit Barisan (TNBBS), Instalasi Karantina Hewan, Perusahaan Peternakan, Industri Pakan Ternak dan Farmasi, Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Sarana dan Prasarana Kuliah dan Praktik Lapang di Universitas, dan lain sebagainya
Dengan PSKH di Provinsi Lampung diharapkan akan mencetak SDM dokter hewan yang berkompeten dan unggul baik untuk kebutuhan regional, nasional, maupun internasional yang menguasai berbagai bidang kesehatan ternak, ikan, satwa liar, dan akuatik, serta hewan kesayangan. (*)