Inflasi Lampung Mei 2024 Kenaikan Harga Makanan-tembakau jadi Pemicu

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Atas Parlindungan Lubis
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube BPS Lampung (Riduan)

Lampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyebutkan pada Mei 2024, terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Lampung sebesar 3,09 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,43. 

Kondisi Ketenagakerjaan di Lampung, Sektor Pertanian Dominasi Lapangan Kerja, Pengangguran 207 Ribu

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Atas Parlindungan Lubis melalui keterangannya secara daring pada Senin, 3 Juni 2024 menjelaskan Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur sebesar 4,41 persen dengan IHK sebesar 109,98. 

"Terendah terjadi Kota Metro sebesar 2,25 persen dengan IHK sebesar 105,42," kata Kepala BPS. 

Agustus 2024, Inflasi Lampung Terkerek oleh Kelompok Pendidikan

Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks (inflasi) kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 7,22 persen.

"Kelompok pakaian dan alas kaki 3,50 persen; kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,66 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,66 persen; kelompok transportasi 0,40 persen," kata dia. 

Desa 'Cantik' di Kabupaten Pesawaran Lampung

Kemudian, kelompok pendidikan 2,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,97 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 2,54 persen. 

"Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks (deflasi), yaitu: kelompok kesehatan sebesar 0,34 persen; kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan 0,41 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,27 persen," paparnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title