Terkait Recaka Musik Lampung, Begini Kata Kemendikbudristek
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Memajukan dan memperkuat ekosistem musik merupakan bagian penting dari kinerja pemerintah terkait pemajuan kebudayaan.
Untuk menjaga keberlanjutan musik tradisi agar tetap dicintai masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar program Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI).
Dengan proses kurasi dan pelatihan yang ketat serta sistematis dari para ahli maupun profesional, pelaksanaan FMTI diharapkan dapat mengangkat potensi musisi tradisi di setiap daerah.
Tercatat sejak tahun 2021, Kemendikbudristek telah menyelenggarakan tiga kali perhelatan FMTI.
Tahun 2021 diselenggarakan di Danau Toba dan Labuan Bajo, selanjutnya tahun 2022 dilaksanakan di Danau Toba dan Tidore, dan terakhir di tahun 2023 dihelat di Danau Toba, Tidore, dan Kutai Kartanegara. Pada tahun ini FMTI akan digelar di tiga lokasi, yaitu Lampung, Tidore, dan Samarinda.
Gelaran FMTI di Lampung yang bertajuk Recaka Musik Lampung akan dilaksanakan di Way Halim, Bandar Lampung, 13-14 Juli mendatang.
Acara ini bertujuan mendukung penyebarluasan dan pemajuan musik tradisi Lampung agar semakin diminati dan dekat dengan masyarakat, khususnya generasi muda, dan terus lestari sebagai warisan budaya Indonesia.