Bejat, Gadis di Lampung Tengah Dipaksa Layani Nafsu Dua Ayah Tiri
- Istockphoto
Lampung Tengah, Lampung – Dua orang ayah tiri, dengan inisial SMN (50) dan FRM (49), melakukan aksi bejat terhadap seorang gadis berinisial VN yang berusia 17 tahun di Lampung Tengah.
Korban, VN, dipaksa oleh ayah tirinya, SMN, untuk memenuhi nafsunya. Jika korban menolak, dia diancam akan dibunuh. Ancaman ini membuat korban takut untuk melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Jadi korban ini diancam dibunuh kalau menolak atau cerita ke orang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, Rabu, 21 Juni 2023.
Tindakan bejat ini dilakukan oleh SMN selama tiga tahun, dan sudah lebih dari 20 kali korban mengalami pemerkosaan. SMN merupakan ayah tiri ketiga bagi korban.
Kejadian ini terungkap setelah bibi korban menemukan bukti chat dari SMN di ponsel korban. Dalam pesan tersebut, pelaku melakukan panggilan telepon dan mengirim pesan tak senonoh.
Menurut AKP Edi Qorinas, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, perbuatan tersebut dilakukan oleh ayah tiri ketika ibu korban, yang juga istri pelaku pada saat itu, tidak berada di rumah.