Hendak Balap Liar, Puluhan Remaja dan Sepeda Motor Diamankan Polres Pringsewu

Hendak Balap Liar Puluhan Pemuda Diamankan Polisi
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Pringsewu, Lampung – Diduga hendak melakukan balap liar, sekelompok remaja yang sedang berkumpul hingga larut malam di Rest Area Pekon (Desa) Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, digerebek oleh polisi. Sebanyak 50 unit sepeda motor dan puluhan remaja berhasil diamankan.

Cegah Kejahatan Di Wilayah Pringsewu, Polisi Jamin Keamanan Masyarakat

Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan oleh polisi pada Minggu dini hari (18/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.

Para remaja yang diduga akan melakukan balap liar berhasil ditangkap setelah puluhan petugas polisi mengepung dari berbagai arah.

Baru Lulus SMP Nekat Bak Pasutri, Ada Video Panas Beredar

"Kegiatan ini sebagai bentuk respon cepat menyikapi aduan masyarakat adanya para remaja yang melakukan aksi balap liar di ruas jalan Protokol Pringsewu tepatnya di seputaran Rest Area Pringsewu," ujar AKP Khoirul Bahri, Minggu (18/6).

Polresta Bandar Lampung Evakuasi Pemotor Meninggal Korban Kecelakaan Truk Rem Blong

Khoirul menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 50 unit sepeda motor berbagai merk. Dari jumlah tersebut, 15 unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya karena memiliki kelengkapan dokumen yang sah. 

"Sementara itu, 35 unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah akan ditilang dan hanya dapat diambil setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kota Agung," jelasnya.

Kasat Lantas juga mengungkapkan bahwa selain mengamankan puluhan kendaraan, polisi juga berhasil menangkap puluhan pemuda yang sebagian besar masih di bawah umur.

Para remaja tersebut, tambah Khoirul, baru diizinkan pulang setelah dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Lebih lanjut, AKP Khoirul, mengimbau para remaja untuk tidak melakukan kegiatan balap liar karena selain mengganggu lalu lintas, hal tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

"Selain itu, jika terjadi kecelakaan, pelaku balap liar akan diproses hukum dan jika terjadi cedera atau kematian, mereka tidak akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja," tambahnya.

Selain itu, Khoirul juga meminta kepada para orang tua agar lebih memantau keberadaan dan aktivitas anak-anak mereka.(hum/pol)