Satgas TPPO Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan PMI Ilegal di Bogor

Satgas TPPO Polda Lampung Gerebek Rumah di Bogor
Sumber :
  • Istimewa

Reynold menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga pemilik rumah, rumah tersebut disewakan kepada para pelaku yang saat ini ditahan di Polda Lampung.

Tekan Penyebaran Wabah DBD, Polda Lampung Gencarkan Fogging ke Sejumlah Titik

Lanjutnya, rumah tersebut disewakan oleh salah satu kerabat pemiliknya dengan tujuan mencari keuntungan dari calo atau agen calon pekerja migran Indonesia.

Salah satu korban TPPO berinisial NA (38) menceritakan bahwa dia dan para korban lainnya ditampung selama 2 minggu di rumah tersebut tanpa ada kejelasan mengenai keberangkatan mereka, meskipun mereka sudah memiliki paspor.

Ini Strategi Polda Lampung yang Sukses Atasi Arus Balik Lebaran 2024

Menurut NA, pada tanggal 31 Mei 2023, rumah tersebut digerebek oleh petugas. Namun, dia tidak mengetahui apakah petugas tersebut berasal dari imigrasi atau kepolisian.

Polri Dukung Olahraga Terjun Payung Berprestasi di Tingkat Internasional

"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," kata NA.

Sebelumnya dilaporkan bahwa empat pelaku dari Jaringan Timur Tengah yang berencana untuk mengirimkan 24 warga NTB telah ditangkap oleh aparat Polda Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title