Satgas TPPO Polda Lampung Gerebek Rumah Penampungan PMI Ilegal di Bogor

Satgas TPPO Polda Lampung Gerebek Rumah di Bogor
Sumber :
  • Istimewa

Reynold menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari keluarga pemilik rumah, rumah tersebut disewakan kepada para pelaku yang saat ini ditahan di Polda Lampung.

Petugas Bea Cukai dan Pemilik Warung di Kotabumi Tolak Direkam Saat Razia Rokok Ilegal

Lanjutnya, rumah tersebut disewakan oleh salah satu kerabat pemiliknya dengan tujuan mencari keuntungan dari calo atau agen calon pekerja migran Indonesia.

Salah satu korban TPPO berinisial NA (38) menceritakan bahwa dia dan para korban lainnya ditampung selama 2 minggu di rumah tersebut tanpa ada kejelasan mengenai keberangkatan mereka, meskipun mereka sudah memiliki paspor.

Kejari Lampung Barat Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TNBBS

Menurut NA, pada tanggal 31 Mei 2023, rumah tersebut digerebek oleh petugas. Namun, dia tidak mengetahui apakah petugas tersebut berasal dari imigrasi atau kepolisian.

Polda Lampung Gelar Operasi Tuhuk Krakatau 2025: Amankan 302 Peselancar dari 17 Negara

"Karena panik, kita dibawa sembunyi oleh teteh. Saya nggak tahu nama aslinya, dibawa ke ruangan bawah tanah," kata NA.

Sebelumnya dilaporkan bahwa empat pelaku dari Jaringan Timur Tengah yang berencana untuk mengirimkan 24 warga NTB telah ditangkap oleh aparat Polda Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title