Meresahkan Warga Sekitar, Polisi Datangi Rumah Kos di Pringsewu

Meresahkan Warga, Polisi Datangi Rumah Kos
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Selain itu, pemilik kos juga dihimbau untuk memantau dan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang terjadi di rumah kos miliknya.

Palak Perampok Jutaan Rupiah, Polisi Bekuk 4 Pelaku Dan Penadah

Mantan Kapolsek Pagelaran ini berharap agar ke depan pemilik kost juga dapat menertibkan dan memberlakukan aturan yang jelas agar kos-kosan tidak digunakan sebagai tempat prostitusi atau tindak pidana lainnya.

"Para penghuni kos sudah menyadari perbuatanya salah, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya. (hum/pol)

Tembak Mati Tiga Polisi di Way Kanan Lampung, Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati