Polda Lampung Ungkap TPPO dan Selamatkan 24 Perempuan Calon Pekerja Migran Ilegal

Pekerja Migran Indonesia
Sumber :
  • Istimewa/Polda Lampung

Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah berhasil menyelamatkan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Provinsi Lampung.

Polisi Minta Keluarga Berikan Informasi Keberadaan 'Bang Jago' yang Viral Isap Sabu dan Kebal Hukum

Para calon PMI ini berasal dari berbagai wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat, dan awalnya akan dikirim ke Timur Tengah.

Diketahui bahwa ke-24 calon PMI ilegal ini ditampung sementara di wilayah Provinsi Lampung. Informasi ini diperoleh dari identitas para calon PMI yang berasal dari beberapa wilayah di luar Lampung.

Polda Lampung Jamin Rasa Aman Ajang WSL Krui Pro 2024

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengungkapkan bahwa sebanyak 24 calon PMI telah diselamatkan oleh Polda Lampung berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai sebuah rumah di Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung, sebagai lokasi penampungan sementara pada Selasa, 5 Juni 2023.

"Kami masih mendalami tentang para calon PMI Ini, saat ini para korban kami upayakan Perlindungan dan kini telah berada di Mapolda lampung dan di tempatkan di Unit PPA," ungkap Andri.

Tegas, Kapolda Lampung Sebut Tidak Boleh Ada Premanisme di Lampung

Pihak kepolisian bertekad untuk benar-benar berupaya memberantas sindikat perdagangan orang dan menyelamatkan korban dari tindak pidana tersebut," tambah Andri saat melakukan pemeriksaan terhadap korban calon PMI dengan memberikan trauma healing dan pemeriksaan kesehatan oleh Tim Dokes Polda Lampung.

Andri menyebutkan bahwa awalnya polisi menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya tempat yang diduga sebagai penampungan CPMI ilegal atau nonprosedural di jalan Padat Karya, Kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan laporan tersebut, petugas mendatangi lokasi tersebut.

Selanjutnya, petugas dari Subdit Renakta/PPA melakukan pemeriksaan di dalam lokasi yang awalnya merupakan sebuah rumah dan berhasil mengamankan 24 orang calon PMI tersebut ke Mapolda Lampung.

"Sebelumnya ke 24 orang perempuan yang ketika ditanya petugas, mereka menjawab bahwa ingin jadi PMI di Timur Tengah," kata Andri.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi mencurigai bahwa telah terjadi kegiatan pemberangkatan CPMI ilegal atau nonprosedural.

"Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical, lalu dibawa para CPMI dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga menjadi calon PMI nonprosedural tersebut. Selain itu, dilakukan pendataan lebih lanjut dengan negara tujuan penempatan yang diyakini akan berada di Timur Tengah tanpa adanya dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tanpa memiliki paspor.(BE1/rl)