Polres Metro Respon Aduan Masyarakat di Medsos Terkait Prostitusi

Polres Metro Razia Tempat Kost
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, Lampung – Baru-baru ini, akun media sosial Instagram @polresmetro_lampung milik Polres Metro, Polda Lampung, menerima pesan langsung (DM) dari seorang warga yang mengadukan adanya beberapa lokasi kost-kostan yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Polisi Minta Keluarga Berikan Informasi Keberadaan 'Bang Jago' yang Viral Isap Sabu dan Kebal Hukum

Setelah menerima pesan tersebut, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK segera memerintahkan Kapolsek Metro Pusat AKP A. Pancarudin S.H, M.M beserta anggotanya untuk meningkatkan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) terutama di wilayah yang menjadi objek aduan.

"Begitu menerima perintah dari Kapolres tersebut, kami langsung bergerak, secara terus menerus kami melakukan patroli dan berdialog dengan warga sekitar," ungkap Kapolsek setelah melakukan patroli KRYD.

Polda Lampung Jamin Rasa Aman Ajang WSL Krui Pro 2024

Kapolres Metro mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons cepat dari kepolisian dalam merespons setiap aduan warga untuk memberikan rasa aman dan nyaman terutama di wilayah Metro.

Berikut adalah lokasi yang dilaporkan:

Tegas, Kapolda Lampung Sebut Tidak Boleh Ada Premanisme di Lampung

Kost Gama (Samping Perumahan Regency), Jl. AR. Prawira Negara Gg. Metro Regency Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Kosan Rumah Big Star, Jl. Mayjen Ryacudu Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro.

Dalam hasil patroli KRYD tersebut, ditemukan 1 pasangan bukan suami istri dan 3 pemuda yang berada dalam satu kamar.

Pihak Kepolisian juga akan menghimbau kepada pemilik kost agar mereka juga bertanggung jawab terhadap para penghuni kost mereka untuk memantau perkembangan mereka.

Kapolres juga berharap agar ke depannya pemilik kost dapat menertibkan dan memberikan aturan yang jelas agar kost-kosan tidak digunakan sebagai tempat prostitusi atau tindak pidana lainnya. (hum/pol)