Trauma Korban 'Begal' dan Apresiasi Kinerja Polisi
- Nanang
Lampung –Warga masyarakat apresiasi pihak kepolisian dalam pemberantasan pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (C3) di wilayah Provinsi Lampung dan trauma mendalam korban pembegalan.
Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh warga masyarakat yang pernah menjadi korban pelaku kejahatan komplotan "Begal" bersenpi yang beraksi di wilayah Lampung.
Seperti halnya di katakan oleh Eri Hermanto korban pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Pringsewu Lampung yang kendaraannya raib oleh pelaku kejahatan dan saat ini para pelaku sudah diamankan oleh Polres Pringsewu Lampung.
"Terimakasih buat pihak kepolisian khususnya Polres Pringsewu dan Polda Lampung yang telah mengungkap para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah meresahkan warga masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Erik bersama warga masyarakat lainnya sangat mendukung langkah pihak kepolisian dalam pemberantasan pelaku kejatahatan C3 yang sudah meresahkan warga masyarakat.
"Kami mendukung kinerja kepolisian dalam pemberantasan kejahatan jalanan pencurian dan pembegalan motor," ungkapnya.
Hal serupa pun diungkapkan Makmur Setiono Aparatur Pekon Sumberagung Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung atas langkah pihak kepolisian dalam pemberantasan pelaku kejahatan jalanan.
"Kami aparatur Pekon sangat mendukung langkah pihak kepolisian dalam pemberantasan kejahatan jalanan C3 di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung yang sudah meresahkan warga masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, langkah Kapolda Lampung dalam pemberantasan pelaku kejahatan C3 di wilayah Lampung yang melawan saat ditangkap "Tembak ditempat" sangat tepat.
"Itukan sebuah peringatan keras bagi para pelaku kejahatan agar untuk bertaubat atau tidak melakukan tindakan kejahatan lagi. Jadi, kami warga masyarakat sangat mendukung langkah pihak kepolisian dalam pemberantasan C3 agar terciptanya Kamtibmas di wilayah Lampung," tutupnya.
Sedangkan, trauma mendalam masih dirasakan oleh Eka, seorang ibu rumah tangga yang pernah menjadi korban pembegalan rasa trauma pun masih dirasakan oleh ia dan keluarga sekalipun pelaku pembegalan sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saya pernah menjadi korban begal dan motor saya sudah kembali sedang pelakunya sudah ditangkap oleh Tekab 308 Polres Pringsewu Lampung. Dan, saya sangat mendukung kebijakan Polda Lampung untuk memberantas Begal atau Curanmor," ungkapnya.
Menurut Eka yang pernah menjadi korban kejahatan jalanan "Begal" merupakan peristiwa yang tidak bisa dilupakan yang menimpanya.
"Saya jadi korban begal menjadi trauma yang tidak bisa dilupakan. Dan, sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Polda Lampung yang sudah memberantas para pelaku begal," tutupnya.